Selasa, Desember 17, 2024
HumasMitra PolriPolisi Kita

Kapolres Nagan Raya Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Tribratanewspolresnaganraya.com- Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH. SI.K. lakukan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Kamis (16/08/2018).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Sekdakab Nagan Raya, Kajari Nagan Raya, Dandim 0116/Nara, Panitera pengadilan Negeri Meulaboh, Ketua Mahkamah Syari’ah Meulaboh, Kadis Kesehatan Nagan Raya, Kankemenag Nagan Raya dan para staff Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Adapun Barang bukti Yang dimusnahkan yaitu, narkotika jenis Ganja dengan jumlah keseluruhan -/+ 11.538,38 gram, Narkotika jenis sabu dengan jumlah keseluruhan -/+ 57,74 gram, barang bukti perkara jarimah jinayat sebanyak 5 perkara dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 10 perkara.

Sementara itu, Kapolres mengatakan, “dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti, merupakan Salah satu bukti yang harus disampaikan ke masyarakat melalui media bahwa Barang bukti Yang kita musnahkan sudah memiliki kekuatan hukum, ini perlu di sebarluaskan agar membuat jera bagi para pelanggar hukum,”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *