Polres Nagan Raya Berhasil Mengamankan Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Tribratanewspolresnaganraya.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari senin tanggal 12 November 2018 pukul 17.00 Wib. (13/11/18).
Pelaku berinisial I (53) pekerjaan PNS Sekwan yang beralamatkan di Desa Blang Puuk, SS (38) pekerjaan PNS Dinas Pendidikan yang tinggal di Desa Nigan, Kec. Seunagan dan SMH (37) pekerjaan PNS Dinas perkebunan yang beralamatkan di Desa Padang, Kec. Seunagan, Kab. Nagan Raya. Mereka berhasil diamankan di Jalan Nasional Meulaboh-Takengon Desa Meunasah Pante, Kec. Beutong, Kab. Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH. SI.K. melalui Kasat Narkoba AKP Nazaruddin, SH. mengatakan bahwa Penangkapan tiga orang pelaku berawal dari informasi warga bahwa ada mobil KIA warna merah nopol 559 LF, diduga sering masuk ke Desa Babah krueng, Kec. Beutong, Kab. Nagan Raya untuk melakukan transaksi Narkoba dan selanjutnya dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan ke wilayah tersebut oleh tim opsnal.
Disebutkannya, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim opsnal narkoba berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu, yang menurut keterangan salah satu pelaku (SS) bahwa 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu tersebut ia beli dari orang lain.
Selanjutnya pelaku diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara Sat Narkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan BB seperti 1 ( satu) paket kecil narkotika jenis Sabu dengan berat 0.42 gram, 3 (tiga) buah hp merk samsung, oppo dan Nokia serta 1 (satu unit mobil KIA warna merah nopol 559 LF.