Polsek Kuala Polres Nagan Raya Berhasil Mengamankan Tersangka Pencurian Hewan Ternak
Tribratanewspolresnaganraya.com – Polsek Kuala Kepolisian Resor Nagan Raya, berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian hewan ternak berinisial DW, 40 tahun, warga Desa Langkak Kec. Kuala Pesisir Kab. Nagan Raya, serta barang bukti 1 ekor kerbau.
Tindak pidana pencurian hewan ternak terjadi pada hari Sabtu 18 Mei 2019 sekira pukul 03.00 Wib, bertempat di Desa Kuala Tuha Kec. Kuala Pesisir Kab. Nagan Raya.
Kronologi penangkapan pada hari selasa tanggal 21 Mei 2019 telah di lakukan penangkapan yang di duga telah melakukan pencurian hewan ternak di Desa Kuala Tuha Kec. Kuala Pesisir Kab. Nagan Raya di Kec. Beutong Kab. Nagan Raya, kemudian tersangka beserta barang bukti langsung di bawa dan diamankan di polsek kuala beserta barang bukti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Motif tersangka melakukan pencurian mengurung kerbau di kebun milik tersangka. Atas tindakan pencurian tersebut, tersangka DW di jerat Pasal 363 Ayat (2) Huruf Ke-1e dan Ke-3e KUHPidana tentang pencurian ternak.