Kapolres Nagan Raya Beri Ucapan Selamat Kepada 25 Anggota DPRK Terpilih Periode 2019-2024
Tribratanewspolresnaganraya.com- Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, S.H., S.IK. hadiri Rapat Paripurna DPRK Kabupaten Nagan Raya Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya Masa Keanggotaan 2019 – 2024. Berlokasi di Ruang Paripurna DPRK Kabupaten Nagan Raya, Senin (02/09/19).
Usai pengucapan sumpah / janji Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya Masa Keanggotaan 2019 – 2024 sebanyak 25 orang dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue Arizal Anwar, S.H., M.H. dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis, penyematan pin dan penyerahan SK DPRK secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue serta pengumuman pimpinan sementara yaitu dari Politisi Partai Demokrat, Jhonniadi Sedangkan jabatan wakil ketua sementara dijabat oleh Dedi Irmayanda selaku wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar). Prosesi penyerahan palu pimpinan lembaga legislatif tersebut diserahkan oleh mantan pimpinan DPRK Nagan Raya Periode 2014-2019, Teuku Bustamam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nagan Raya H.M. Jamin Idham, S.E. membacakan sambutan dari Gubernur Aceh yang intinya mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota Dewan periode 2019 – 2024, dengan telah dilantiknya Anggota Dewan yang baru agar segera beradaptasi menyesuaikan dengan yang telah lama menjadi Anggota Dewan. Dan terimakasih kepada segenap Anggota DPRD 2014 – 2019 atas pengabdian yang diberikan selama masa keanggotaannya.
Sebelum acara dimulai para tamu undangan acara pelantikan 25 Anggota DRPK Kabupaten Nagan Raya diperiksa ketat oleh petugas keamanan dari Polres Nagan Raya. Sebagian undangan sudah masuk ke ruangan dan sebagian lainnya masih terlihat santai depan halaman gedung DPRK. Sementara pihak keamanan dari pihak kepolisian terus berjaga-jaga di depan ruangan masuk dan sekeliling halaman kantor.