Polres Nagan Raya Gelar Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Zebra Rencong 2019
Tribratanewspolresnaganraya.com- Bertempat di halaman Mapolres Nagan Raya, telah digelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rencong 2019 Polres Nagan Raya tanda dimulainya operasi zebra yang diselenggarakan serentak diseluruh Indonesia dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu Tahun 2019 serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcarlantas, Rabu (23/10/19).
Bertindak sebagai Inspektur Apel Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, S.H., S.IK., Perwira Apel Kasat Lantas AKP Usman, S.H. dan Komandan Apel KBO Lantas Ipda Mismar Soni.
Apel gelar pasukan terdiri dari 1 Pleton Anggota TNI Kodim 0116/Nagan Raya,1 Pleton Sat Lantas ,1 Pleton Dalmas Sat Sabhara,1 Pleton Ba Staf Polres Nagan Raya,1 Pleton Gabungan Reserse, Intel dan Narkoba, 1 Pleton Kapolsek Jajaran, 1 Pleton Dishub Kabupaten Nagan Raya, Satpol PP/WH, Dinas Kesehatan serta penyematan tanda pita operasi masing-masing perwakilan dari Denpom, Satlantas dan Dishub.
Pembacaan amanat Kapolda Aceh oleh Inspektur Apel, ” Apel Gelar Pasukan ini sebagai Cecking terakhir terhadap personil dan sarana prasarana dalam pelaksanaan Ops Zebra Rencong Tahun 2019 Polres Nagan Raya. Dengan terciptanya kelancaran lalu lintas dapat menunjang perkembangan/pertumbuhan ekonomi serta dapat mendukung lancarnya pembangunan nasional dan infrastruktur. Sesuai data yang ada bahwa terdapat beberapa permasalahan lalu lintas, terutama yaitu adanya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga memakan korban jiwa.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas dan guna meningkatkan kamseltibcar lantas pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia maka dilaksanakan Ops Zebra Rencong Tahun 2019 yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
“Sasaran operasi adalah dilakukan penegakan hukum terhadap objek operasi untuk mewujudkan ketertiban berlalulintas, meningkatkan kesadaran/kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta terciptanya arus lalin yang lancar pada titik rawan laka lantas. Operasi ini bersifat terbuka dan penegakan hukum dilakukan secara preventif,” jelasnya.