Selasa, Desember 17, 2024
HumasLantasMitra PolriPolisi Kita

Sat Lantas Polres Nagan Raya Himbau Kepada Pemohon Pembuatan SIM Agar Memakai Masker

Tribratanewspolresnaganraya.com – Satlantas Polres Nagan Raya menghimbau masyarakat Kabupaten setempat supaya mengunakan Masker saat pembuatan SIM. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Selasa (07/4/20).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Usman,SH mengatakan himbauan pengunaan pemakaian masker ini sangat penting dan harus benar-benar dipatuhi demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

“Siapapun masyarakat Nagan Raya yang berencana membuat SIM, baik SIM A, SIM C dan SIM B Umum, tidak ada kecuali harus mengunakan masker. Itu dilakukan untuk pencegahan virus corona,” pungkasnya.

Kasat lantas juga menjelaskan tentang jadwal pembuatan SIM di Satpas Sat Lantas Polres Nagan Raya dibuka kembali pada hari Selasa 07 April 2020 dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib siang.

Himbauan ini  juga berlaku bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan di Kantor Samsat juga harus memakai masker. “Artinya himbauan ini tidak main-main dan harus dilakukan dengan pemakaian masker demi mencegah Covid-19 “tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *