Polsek Kuala Pasang Spanduk Imbauan Kapolres Nagan Raya
Tribratanewspolresnaganraya.com – Polsek Kuala Polres Nagan Raya Sabtu (11/04/2020) melakukan pemasangan spanduk himbauan dari Kapolres Nagan Raya untuk menunda mudik kepada warga Kecamatan Kuala khususnya dan umumnya warga kabupaten Nagan Raya.
Tujuan pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka menunda mudik atau pulang kampung, demikian juga Sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
Spanduk yang berisikan imbauan dari Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K, berbunyi “Tunda Mudik, Tunda Piknik, Jangan Panik, Lindungi diri, Orang Tua dan Keluarga di Kampung Halaman”.
Kapolsek Kuala Ipda Faisal Riza, S.H.,M.H. mengatakan bahwa “kegiatan pemasangan spanduk imbauan tunda mudik dari Kapolres Nagan Raya ini dalam rangka melawan dan memutus penyebaran Covid -19, sehingga Polsek Kuala segera menindak lanjuti perintah Kapolres terhadap Polsek jajaran untuk memasang spanduk imbauan tersebut ditempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat.