Selasa, Desember 17, 2024
HumasMitra PolriPolisi KitaReskrim

Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Seorang Ayah Dibekuk Anggota Reskrim Polres Nagan Raya

Tribratanewspolresnaganraya.com- Anggota Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil bekuk Pelaku pencabulan anak yang dilakukan ayah kandungnya sendiri berinisial L (43). Minggu (26/07/2020).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya, SIK mengatakan terduga pelaku pencabulan anak, diringkus atas laporan warga yang melihat langsung kejadian tersebut Pada hari Minggu 26 juli 2020 sekira pukul 02.03 Wib di Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Berawal dari kecurigaan warga bahwa pelaku  cabuli  anak kandungnya sendiri di rumahnya. Selanjutnya warga bersepakat untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Dan benar warga menyaksikan sendiri perbuatan bejat pelaku melalui lubang kosen jendela kamar rumah pelaku yang sedang mencabuli anak kandungnya NH (17) di dalam kamar tersebut.
Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan lebih lanjut  dan dijerat dengan UU No. 35/2014, perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *