Selasa, Desember 17, 2024
BinkamBinmasHeadlineHumasLantasMitra PolriPolisi Kita

POLRES NAGAN RAYA TANGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DESA DRIEN TUJUH

Tribratanewspolresnaganraya,con- Desa Drien Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya – Pihak Kepolisian Resor Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pelaku pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi sabu di wilayah tersebut.

Anggota Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya segera merespons laporan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni Sdra. DAINI, yang kemudian diamankan di rumahnya.

Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya tiba di lokasi rumah terlapor. Dengan izin dari ibu terlapor, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan Sdra. DAINI. Saat diinterogasi, terlapor mengaku telah memberikan sabu yang dimilikinya kepada seseorang bernama Sdra. IRWAN.

Tanpa menunggu waktu lama, tim polisi bersama dengan aparat desa segera menuju rumah Sdra. IRWAN. Setelah melakukan pemanggilan, Sdra. IRWAN keluar dari rumahnya dan langsung diamankan oleh petugas. Dilakukan penggeledahan di rumah Sdra. IRWAN yang didampingi oleh aparat desa, dan dari situ ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus rapi di dalam lemari dapur.

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa sabu dan beberapa unit handphone android diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres Nagan Raya. Kapolres Nagan Raya, AKBP Andi Wijaya, mengapresiasi kerja keras anggota Sat Resnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Penanganan lebih lanjut terhadap kedua pelaku akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *