Senin, Desember 2, 2024
BinkamBinmasHeadlineHumasLantasMitra PolriPolisi Kita

Personil Sat Lantas Polres Nagan Raya Tegur Pengendara Sepmor yang Tidak Menggunakan Helm

Tribrataewspolresnaganraya.com- Hari ini, Kamis, tanggal 02 Mei 2024, di Jalan Poros Utama Komplek Perkantoran, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, suasana tegang sedikit mereda ketika personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya mengambil langkah untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan.

Dalam operasi rutin mereka, petugas Sat Lantas Polres Nagan Raya, di bawah komando Kasat Lantas AKP Alfi Syahrin, memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dan penegakan aturan lalu lintas.

Menurut AKP Alfi Syahrin, penegakan aturan lalu lintas tidak hanya tentang memberikan sanksi, tetapi juga tentang memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. “Kami memahami bahwa tidak semua orang menyadari betapa pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Oleh karena itu, kami mengambil pendekatan humanis dalam memberikan teguran,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, petugas Sat Lantas tidak hanya memberikan teguran verbal, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai risiko yang ditimbulkan oleh tidak menggunakan helm, baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Mereka juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Para pengendara yang ditegur pun merespons dengan baik atas teguran yang diberikan oleh petugas Sat Lantas. Mereka menyadari pentingnya menggunakan helm sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri sendiri dari risiko kecelakaan.

Operasi penegakan aturan lalu lintas yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Nagan Raya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *